VAw4HBTsJIe15camAdLyxmr6Gko2NgDKdvrlkFP2

Rencana Relokasi Korban Tanah Bergerak Desa Suwidak Kecamatan Wanayasa

Laporan Singkat Pemeriksaan Gerakan Tanah Di Desa Suwidak, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah



 Rencana Relokasi :
Mengingat daerah bencana sangat rawan terhadap bencana gerakan tanah, maka pemerintah desa berenca memindahkan pemukiman (relokasi), ke RT 1/ RW 3, Dusun Buana, Desa Suwidak, Kecamatan Wanayasa,  secara geografi terletak pada koordinat : 7° 19' 10,024"LS dan 109° 44' 48,602"BT. Secara umum kondisi lahan relokasi sebagai berikut:

  • Luas tanah daerah rencana relokasi sekitar 0,9 Ha dengan tata guna lahan adalah persawahan dan merupakan tanah kas desa (bengkok kepala dusun).
  • Jarak dengan lokasi bencana sekitar 1,45 km, lokasi ini berdekatan dengan lokasi tempat relokasi lama yang pernah dilakukan Pemerintah Kabupaten.
  • Pencapaian lokasi sekarang dengan jalan tanah dan perkerasan (lebar  3 m)
  • Morfologi daerah calon relokasi berupa lereng datar - landai dengan kemiringan 0 - 50.
  • Batuan dasar penyusun daerah relokasi sama dengan daerah bencana berupa serpih, napal dan batupasir gampingan dengan kemiringan perlapisan batuan secara umum masuk ke dalam lereng. Hal ini relative menguntungkan terhadap gerakan tanah.
  • Tataguna lahan berupa  persawahan, di bagian utara merupakan pemakaman dan kebun salak dan kebun campuran dengan tanaman keras agak jarang.
  • Keairan daerah calon relokasi air permukaan sangat melimpah karena berdekatan dengan Sungai Merawu dan air tanah relative dangkal (< 4 m).
  • Dari hasil pengamatan lapangan di daerah tersebut tidak terdapat tanda-tanda terjadinya gerakan tanah baik gerakan tanah lama maupun baru, serta kemiringan lereng yang landai. Hal yang perlu antisipasi adalah pemukiman jangan terlalu dekat ke Sungai maupun alur lembah Sungai serta saluran drainase harus baik supaya tidak memicu terjadinya gerakan tanah. Berdasarkan Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Kabupaten Banjarnegara,  Provinsi Jawa Tengah (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi), sekala 1 : 100.000, daerah rencana lahan relokasi termasuk ke dalam Zona Kerentanan Gerakan Tanah Menengah artinya daerah ini mempunyai tingkat kerentanan menengah untuk terjadi gerakan tanah.
  • Berdasarkan hasil penyelidikan lapangan daerah ini  cukup layak untuk dijadikan sebagai lahan relokasi dengan syarat :
  • Tidak melakukan pemotongan lereng dengan sudut lereng lebih besar dari 250 dengan tinggi lereng lebih dari 1,5 meter.
  • Perlu dibuat saluran kedap untuk air permukaan dan air limbah rumah tangga dan dialirkan ke kaki lereng (agar tidak meresap dan menjenuhi tanah)
  • Penanaman tanaman keras berakar kuat dan dalam yang dapat berfungsi menahan lereng.
  •  


Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, dapat disimpulkan sebagai berikut:

Daerah bencana terletak pada daerah longsoran tipe rayapan lama dan dan aktive kembali karena curah hujuan yang tinggi. Sehingga masih berpotensi bergerak apabila dipicu oleh curah hujan yang tinggi dengan durasi yang cukup lama, sehingga masyarakat yang berada/tinggal di lokasi bencana agar selalu meningkatkan kewaspadaan terutama pada saat dan setelah hujan lebat yang berlangsung lama.
Rumah yang rusak berat dan terancam sebaiknya direlokasi ke tempat yang aman
Jika muncul retakan segera menutup retakan dengan tanah lempung yang dipadatkan agar air hujan tidak masuk/meresap dan menjenuhi tanah pada lereng.
Menanami lereng bagian atas dan tengah dengan tanaman keras berakar kuat dan dalam (tanaman tahunan) yang akarnya dapat mengikat tanah pada lereng.
Lokasi yang usulkan Pemerintah Desa untuk rencana relokasi adalah di RT 1/ RW 3, Dusun Buana, Desa Suwidak, Kecamatan Wanayasa aman dari potensi gerakan tanah namun disarankan, tidak membuat pemotongan lereng dengan sudut lereng lebih besar dari 400 dengan tinggi lereng lebih dari 1,5 meter, perlu dibuat saluran kedap untuk air permukaan dan air limbah rumah tangga dan dialirkan ke kaki lereng (agar tidak meresap dan menjenuhi tanah), penanaman tanaman keras berakar kuat dan dalam yang dapat berfungsi sebagai penguat  lereng, serta  pemukiman jangan terlalu dekat ke Sungai maupun alur lembah Sungai.

di adopsi dari Kementrian ESDM   oleh Havid Adhitama

Havid Adhitama
An Licenced Amateur Radio, Travel Enthusiast, Love about Nature, Sosio-Culture And Outdoor Activity.

Related Posts

2 comments

  1. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  2. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete