VAw4HBTsJIe15camAdLyxmr6Gko2NgDKdvrlkFP2

Seberapakah Bahaya Radiasi?

 


Sering kita mendengar cerita tentang bahaya “Radiasi” dari berbagai objek elektronik di sekitar kita. Dari bahaya Menara sutet hingga ponsel yang senantiasa kita pegang. Tapi, apakah teman-teman pernah tahu jika banyak sekali hal di luar sana yang lebih berbaya dari objek populer yang saya sebut di atas?

Tentu! Sebenarnya seluruh perangkat nirkabel pasti memanfaatkan gelombang radio yang di radiasikan, hanya saja daya pancar dan juga frekuensinya berbeda. Dari milliwatt hingga megawatt, daya pancar ini tentu berdampak juga pada jangkauan sinyal dan juga risiko yang dihasilkan oleh pemancar itu.

Kali ini saya ingin sedikit menceritakan seberapa bahaya sinyal-sinyal ini ketika terjadi malfungsi, gangguan dan juga kesalahan teknis yang berpotensi membahayakan masyarakat luas. Pembahasan ini saya awali dari pertanyaan sering dilontarkan oleh teman kepada saya sebagai seorang amatir radio berlisensi:

“Kenapa menggunakan radio komunikasi memerlukan izin yang perlu diujikan?”

Jawaban pertanyaan ini merupakan alasan kenapa Radio yang terkesan sederhana sebenarnya sarana vital dalam kehidupan modern seperti saat ini, urgensi dari sertifikasi dan uji perangkat maupun operator radio perlu dilakukan sebab gelombang radio tidak berwujud namun bisa diukur. Nah, keterampilan mengukur segala parameter radio ini harus serius dan tidak boleh sembarangan, sebab jika terjadi kesalahan dalam instalasi sebuah pemancar, dampak yang dihasilkan bisa sangat massive.

 

Kok bisa? Jelas, contohnya ketika kita sembarangan menggunakan frekuensi radio di HT kita, salah menggunakan antenna yang tidak semestinya, mungkin kita tetap bisa berkomunikasi dengan normal dengan lawan bicara tetapi tanpa kita sadari  pancaran radio kita yang tidak optimal tersebut bisa mengganggu dan menutup saluran komunikasi radio lain, misalnya menutup saluran radio pesawat.

Radio Handy Transceiver (HT) yang biasa dijual di pasaran rata-rata memiliki daya 5 watt, kecil memang tapi memungkinkan untuk berkomunikasi melalui satelit dan terhubung dengan rekan-rekan di India, Thailand maupun Jepang. Jika 5 watt saja bisa memiliki kemampuan seperti itu, bagaiamana dengan mereka yang menggunakan pesawat radio base station dengan daya pancar antara 50 hingga 100 watt?

Jelas semakin berisiko, bayangkan saja ketika seseorang sembarangan menggunakan radio dengan asal, menutup saluran komunikasi pilot dengan menara ATC tanpa sadar, ketika ingin konfirmasi sebuah intruksi darurat mereka gagal karena saluran komunikasi tertutup. Tentu bukan lagi persoalan teknis, namun menjadi persoalan nyawa banyak orang.

Kejadian seperti itu bukan sekadar dongeng, namun hal yang sering terjadi di Indonesia dan gangguan seperti itu sering dikeluhkan para pilot di forum-forum online.

 


Sebenarnya lumayan miris ketika melihat Event Organizer pada sebuah acara di kampus atau di luar mereka menggunakan HT tanpa mengetahui ketentuan penggunaan frekuensi yang benar. Tanpa mereka sadari bisa saja sedang mencelakai orang lain. Sayangnya regulasi ini tidak diimbangi dengan penindakan yang tegas dari pihak berwenang, dalam konteks penyalahgunaan pita frekuensi, Kominfo lah yang bertanggung jawab.

Diluar gangguan secara teknis, ada bahaya lain yang mengancam untuk orang-orang yang tinggal di dekat stasiun pemancar radio. Entah itu radio FM, Televisi, atau BTS seluler. Sedikit cerita, beberapa saat yang lalu saya berkunjung ke stasiun pemancar TVRI Gombel, Semarang untuk memasang stasiun cuaca APRS YB2NDX-11, bersama rekan saya diajak untuk melihat ruangan pemancar dan naik ke tower.



Tidak berhenti saya terheran-heran, bagaiamana tidak? Ruangan yang saya masuki adalah tempat transmisi TVRI dengan daya pancar 30.000 Watt!! Atau 30 KW. Tidak bisa membayangkan jika electromagnetic field dari pemancar tersebut bisa dilihat oleh mata. Saya tidak tahu bagaimana sebuah gelombang electromagnetic mempengaruhi kesehatan, tetapi dampak negative pasti ada. Interfrensi dan gangguan elektromagentik tersebut bisa dirasakan langsung, remot mobil dan juga alarmnya tidak bisa berfungsi secara normal di tempat seperti ini, komunikasi reguler juga terdampak oleh QRM atau noise yang sangat tinggi dari pemancar daya tinggi seperti ini.

 


Beruntungnya, di tempat-tempat seperti ini seluruh instalasinya di lakukan oleh expert dan tersertifikasi sebagaimana mestinya, sehingga “efek samping” dari pemancar radio bisa tekan dengan baik.

Di daerah Gombel, Semarang menjadi pusat pemancar berbagai instansi, dari BUMN, Swasta hingga militer. Memang tampak seperti perkebunan tower, tapi di balik kerenya stasiun-stasiun tersebut, banyak hal “tak kasat mata” yang mengintai. Ini opini saya, bukan bermaksud memberikan kesan negative daerah itu, sekadar berbagi informasi agar teman-teman atau warga yang tinggal di daerah tersebut lebih aware dengan lingkunganya.

Untuk itu, saya berharap teman-teman yang memiliki perangkat radio tetapi belum memiliki izin, mesti lebih bijak dalam penggunaanya. Alangkah lebih baiknya untuk segera melakukan ujian amatir radio agar seluruh penggunaan perangkat tersebut menjadi legal dan tidak membahayakan orang lain.

Havid Adhitama
An Licenced Amateur Radio, Travel Enthusiast, Love about Nature, Sosio-Culture And Outdoor Activity.

Related Posts

Post a Comment